Friday, 7 June 2013

Cara Membuka/Mengakses Situs yang DIBLOKIR Pemerintah, pihak Operator Seluler, Telkom, Speedy, Nawala, DLL.


1. Membuka Situs Yang Diblokir dengan menggunakan web proxy
Banyak layanan web proxy saat ini baik yang berbayar maupun yang gratis. Diantaranya:
http://z-prox.appspot.com/
http://masokis-proxy.appspot.com/
http://softslip.appspot.com/
http://anonymouse.org
http://proxybrowsing.com
http://w3privacy.com
http://ninjacloak.com
http://the-cloak.com
http://shadowsurf.com
http://proxify.com dll
http://webproxy.to
http://hidemyass.com
http://webproxy.ca
http://www.freshproxylist.net

Cara menggunakannya adalah masuk ke salah satu alamat web proxy di atas dan masukkan url atau alamat website yang diblokir.
cara membuka situs diblokir
2. Menggunakan Browser Opera
Silahkan download versi terbaru browser opera, kemudian aktivkan opera turbo.
3. Menggunakan DNS PC
Dengan menggunakan cara ini Anda dapat mengganti DNS PC yang Anda gunakan yaitu dengan cara:
1. Buka Control Panel
2. Pilih "Network and Internet"
3. Pilih "Network and Sharing Center"
4. Pilih "Local Area Connection"
5. Klik "Properties"
6. Pilih "Internet Protocol Version 4"
7. Klik "Properties"
8. Isikan detail DNS Google seperti berikut:
- Preferred DNS Server : 8.8.8.8
- Alternate DNS Server : 8.8.4.4
4. Membuka Situs Yang diblokir dengan IP Proxy
Cara membuka situs yang diblokir dengan menggunakan IP Proxy dapat dilakukan dengan mengatur IP Proxy pada Web Browser, jika kamu menggunakan Mozilla Firefox, maka untuk pengaturan IP Proxy dapat dilakukan dengan cara:

1. Klik Menu "Option"
2. Pilih "Advanced
3. Pilih "Network"
4. Pilih "Connection"
5. Kemudian Klik "Setting"
6. Pilih "Configure proxies to access the internet"
7. Pada bagian berikutnya pilih "Manual proxy configuration"
8. Kemudian isikan dan Port Porxy nya
9. Kemudian berikan tanda centang pada "Urge this proxy server for all protocols"
10. Klik "OK"

No comments:

Post a Comment

Problem ?